Pangeran Harry Terhindar Pajak Warisan Rp142 Miliar, Begini Hitungannya

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:20 WIB
loading...
A A A
"Namun, karena cara harta warisan Ibu Suri direncanakan dan berapa lama dia hidup, kemungkinan HMRC tidak akan menerima sepeser pun dalam pajak warisan,” tuturnya.

Menurut peraturan saat ini, pajak warisan hanya berlaku untuk perwalian jika didirikan dalam kurun waktu tujuh tahun sejak kematian individu tersebut. Namun, karena Ibu Suri meninggal pada 2002, perwalian ini tidak lagi dikenakan pajak warisan.

"Jika Ibu Suri meninggal dalam kurun waktu tujuh tahun perwalian dikenakan pajak warisan, HMRC bisa jadi berutang hingga 7,47 juta Poundsterling," katanya.

Harry akan menerima bagian yang lebih besar dari warisan yang dermawan itu daripada kakak laki-lakinya karena manajemen keuangan Keluarga Kerajaan.

Sebagai calon raja, Pangeran William akan mewarisi kekayaan substansial dari Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi yang mendanai usaha publik, amal dan pribadi penerus Raja. Sementara, Pangeran Harry akan menerima 14 juta Poundsterling yang dialokasikan untuk saudara kandungnya.

"Keluarga Kerajaan kemungkinan besar akan memiliki rencana keuangan terperinci dan berjangka panjang untuk memastikan bahwa tidak hanya kekayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi juga diselesaikan dengan cara yang hemat pajak. Dimengerti bahwa mendiang Ratu menerima seluruh harta warisan Ibu Suri setelah kematiannya, yang sebagian besar berupa properti,” kata tim Stocklytics.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Kabar Bahagia! Putri...
Kabar Bahagia! Putri Eugenie Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved