Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara
Senin, 28 Oktober 2024 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain tentang KDRT, Agung juga mendakwa Armor dengan Pasal 315 KUHP terkait Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau kedua, Pasal 351 KUHP," jelasnya.
Di sisi lain, sidang kasus KDRT ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari Armor selaku terdakwa.
"Selanjutnya sidang ditunda satu minggu, hari Senin, 4 November dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujarnya.
Lihat Juga :