Baim Wong Ngotot Sidang Cerai Digelar Tatap Muka, Paula Verhoeven Tidak Nyaman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baim Wong bersikeras agar sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven digelar secara tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, berbeda halnya dengan Paula.
Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma memiliki pendapat yang berbeda dengan Baim Wong. Dalam sidang cerai yang digelar hari ini, Rabu (30/10/2024), Alvon menyampaikan pesan kliennya yang merasa kurang nyaman jika sidang cerai digelar tatap muka.
Pasalnya, Paula merasa sidang yang digelar terbuka membuat masalah rumah tangganya dengan Baim bisa menjadi konsumsi publik.
"Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Foto/Ayu Utami Anggraeni
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang (tidak) nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," sambungnya.
Selain itu, Alvon yakni perihal akses kliennya untuk bertemu anak yang dipersulit oleh bintang film Bebas tersebut.
"Yang kedua, kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenernya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," jelasnya.
Dengan begitu, Alvon meminta agar majelis hakim memerintahkan Baim untuk memberikan keleluasaan bagi model 37 tahun itu bersama anak.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," ujarnya.
Hakim ketua lantas meminta Alvon memberikan keberatannya dalam bentuk tertulis. Sehingga nanti kedua poin itu dapat dipertimbangkan di kemudian hari oleh majelis dalam putusannya.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," saran hakim.
Di sisi lain, Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku siap menjalani sidang secara terbuka. "Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," ungkap Fahmi.
Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Talak cerai didaftarkan aktor 43 tahun tersebut secara online melalui kuasa hukumnya.
Ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka. Adapun alasan perceraian ini karena perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula dengan teman dekat Baim. Sidang mediasi keduanya pun dinyatakan gagal, sehingga akan dilanjutkan ke pembacaan permohonan gugatan.
Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma memiliki pendapat yang berbeda dengan Baim Wong. Dalam sidang cerai yang digelar hari ini, Rabu (30/10/2024), Alvon menyampaikan pesan kliennya yang merasa kurang nyaman jika sidang cerai digelar tatap muka.
Pasalnya, Paula merasa sidang yang digelar terbuka membuat masalah rumah tangganya dengan Baim bisa menjadi konsumsi publik.
"Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Foto/Ayu Utami Anggraeni
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang (tidak) nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," sambungnya.
Selain itu, Alvon yakni perihal akses kliennya untuk bertemu anak yang dipersulit oleh bintang film Bebas tersebut.
"Yang kedua, kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenernya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," jelasnya.
Dengan begitu, Alvon meminta agar majelis hakim memerintahkan Baim untuk memberikan keleluasaan bagi model 37 tahun itu bersama anak.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," ujarnya.
Hakim ketua lantas meminta Alvon memberikan keberatannya dalam bentuk tertulis. Sehingga nanti kedua poin itu dapat dipertimbangkan di kemudian hari oleh majelis dalam putusannya.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," saran hakim.
Di sisi lain, Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku siap menjalani sidang secara terbuka. "Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," ungkap Fahmi.
Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Talak cerai didaftarkan aktor 43 tahun tersebut secara online melalui kuasa hukumnya.
Ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka. Adapun alasan perceraian ini karena perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula dengan teman dekat Baim. Sidang mediasi keduanya pun dinyatakan gagal, sehingga akan dilanjutkan ke pembacaan permohonan gugatan.
(dra)