7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Sebagai pasangan yang sudah menikah siri, Rizky dan Mahalini merasa perlu untuk mencatatkan pernikahan mereka secara resmi.

Buku nikah nantinya akan menjadi bukti legal pernikahan mereka sesuai hukum negara.

5. Berfoto dengan Buku Nikah

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah unggahan foto Rizky Febian dan Mahalini yang tampak memegang buku nikah sesaat setelah akad nikah mereka.

Foto tersebut sempat dibagikan di media sosial, menimbulkan spekulasi mengenai keaslian buku nikah tersebut.

Namun, Taslimah dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak memberikan keterangan rinci terkait buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini dalam foto itu.

6. Sidang Isbat Nikah Dijadwalkan 4 November 2024

Sidang isbat nikah untuk pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024.

Dalam sidangnya, Rizky dan Mahalini diharuskan hadir sebagai pemohon. Sidang ini akan menentukan apakah pernikahan mereka dapat disahkan secara hukum negara, yang akan membuka jalan bagi penerbitan akta nikah mereka.

7. Belum Tercatat Sah di Negara

Saat ini, Rizky Febian dan Mahalini sedang menunggu keputusan pengadilan terkait pengesahan pernikahan mereka.

Apabila permohonan isbat nikah ini disetujui oleh pengadilan, maka pernikahan Rizky dan Mahalini akan resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah itu, akta nikah atau buku nikah akan diterbitkan sebagai bukti sah pernikahan mereka di mata hukum Indonesia.



Taslimah menjelaskan bahwa penetapan pengadilan yang mengesahkan pernikahan ini nantinya akan dibawa ke KUA untuk penerbitan akta nikah.

Pernikahan siri Rizky Febian dan Mahalini yang baru-baru ini terungkap menambah catatan menarik dalam dunia hiburan Indonesia. Dengan sidang isbat yang akan segera digelar, kita nantikan bagaimana kelanjutan proses resmi pernikahan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)