7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:00 WIB
loading...
7 Fakta Menarik Pernikahan...
Fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan. Salah satunya soal pamer buku nikah. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Fakta menarik pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan. Kali ini terkait pernikahan siri mereka yang baru terungkap.

Dengan berbagai spekulasi dan misteri yang menyelimuti, fakta-fakta terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ini pun mulai terbuka, dari akad nikah di hotel mewah hingga kehadiran Presiden Jokowi sebagai tamu undangan.



Terungkap bahwa pasangan ini telah menikah pada 10 Mei 2024, di mana pada saat itu, Rizky berusia 26 tahun, sedangkan Mahalini 24 tahun.

Kendati demikian, pernikahan yang digelar secara privat ini ternyata belum tercatat secara sah di negara.

Berikut rangkuman lengkap fakta menarik di balik pernikahan siri Rizky Febian dan Mahalini yang membuat banyak orang penasaran

Fakta Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini

1. Pernikahan Siri di Hotel Mewah

Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024 di salah satu hotel mewah, Raffles Jakarta. Mereka menggunakan adat Sunda dengan nuansa putih dan digelar secara tertutup, dengan tidak disaksikan langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA), melainkan hanya saksi-saksi yang hadir di lokasi.

“Secara pernikahan itu adalah peristiwa penting, perlu ada dokumen, dan lain sebagainya yang nantinya diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan supaya dapat disahkan pernikahannya," ucap Taslimah.

Dengan demikian, hal inilah yang menjadikan pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di Indonesia dikarenakan mereka melangsungkan pernikahan sendiri di Hotel, bukan di KUA.

2. Dihadiri Jokowi

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dihadiri Jokowi, saat itu menjabat sebagai presiden. Kehadiran Jokowi menambah kesan eksklusif pada acara ini dan menunjukkan betapa pentingnya momen tersebut bagi pasangan Rizky dan Mahalini. Kehadiran Jokowi di pernikahan selebritis memang jarang terjadi sehingga menjadi perhatian publik.

3. Permohonan Pengesahan Pernikahan

Setelah lima bulan menikah, Rizky Febian mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, yang menyatakan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini belum didaftarkan di KUA.

Pengajuan ini dilakukan melalui sistem e-court oleh kuasa hukum Rizky, sehingga nantinya pernikahan mereka bisa tercatat sah di negara.

4. Pengesahan Pernikahan

Rizky Febian mengajukan pengesahan nikah agar pernikahannya bisa mendapatkan bukti tertulis berupa akta atau buku nikah dari negara.

Sebagai pasangan yang sudah menikah siri, Rizky dan Mahalini merasa perlu untuk mencatatkan pernikahan mereka secara resmi.

Buku nikah nantinya akan menjadi bukti legal pernikahan mereka sesuai hukum negara.

5. Berfoto dengan Buku Nikah

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah unggahan foto Rizky Febian dan Mahalini yang tampak memegang buku nikah sesaat setelah akad nikah mereka.

Foto tersebut sempat dibagikan di media sosial, menimbulkan spekulasi mengenai keaslian buku nikah tersebut.

Namun, Taslimah dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak memberikan keterangan rinci terkait buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini dalam foto itu.

6. Sidang Isbat Nikah Dijadwalkan 4 November 2024

Sidang isbat nikah untuk pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024.

Dalam sidangnya, Rizky dan Mahalini diharuskan hadir sebagai pemohon. Sidang ini akan menentukan apakah pernikahan mereka dapat disahkan secara hukum negara, yang akan membuka jalan bagi penerbitan akta nikah mereka.

7. Belum Tercatat Sah di Negara

Saat ini, Rizky Febian dan Mahalini sedang menunggu keputusan pengadilan terkait pengesahan pernikahan mereka.

Apabila permohonan isbat nikah ini disetujui oleh pengadilan, maka pernikahan Rizky dan Mahalini akan resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah itu, akta nikah atau buku nikah akan diterbitkan sebagai bukti sah pernikahan mereka di mata hukum Indonesia.



Taslimah menjelaskan bahwa penetapan pengadilan yang mengesahkan pernikahan ini nantinya akan dibawa ke KUA untuk penerbitan akta nikah.

Pernikahan siri Rizky Febian dan Mahalini yang baru-baru ini terungkap menambah catatan menarik dalam dunia hiburan Indonesia. Dengan sidang isbat yang akan segera digelar, kita nantikan bagaimana kelanjutan proses resmi pernikahan mereka.

MG/Inda Farahainnisa
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)