Rhoma Irama Berharap Asosiasi Bela Hak Cipta Untungkan Musisi di Era Digital
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, sekarang ini musisi tengah menbutuhkan bantuan ekonomi lantaran pandemi. Jadi, dia berharap masyarakat yang menggunakan karya para musisi harus berizin.
“Menampilkan karya seni itu harus berizin. ini sulit diimplementasikan. Misalnya, kemarin saya bawa temen-teman ke stasiun tv, mereka menutut harus berizin, tetapi pihak televisi menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta kawin, kalau itu harus berizin, itu akan sepi dari bermusik. Jadi, bagaimana mengimplementasikan itu (perizinan). ya seperti apalah, biar jangan sampai para user tidak bisa menampilkan karya lagu, karena sulit izin,” tutur dia.
Sementara, Miftah Faridh Oktofani perwakilan YouTube Indonesia partner mengatakan musik di YouTube dibagi dua, ada musik dan nonmusik. “Di musik juga terbagi partnernya, ada publishing, sisi master dan saya di master. Nah, YouTube memberikan tools untuk mengklaim dari master. Jadi, kalau ada pencurian dari ranah terkait, kita sudah bisa ambil tindakan,” jelasnya.
Menurutnya, Youtuber juga sudah bekerja sama dengan publisher di Indonesia memberikan tools untuk mengklaim karyanya. “Kalau melihat UU hak cipta no.28, harus izin di depan. mungkin ini karena YouTube tidak mengadopsi hukum di Indonesia. Jadi, ini yang sering menjadi masalah,” beber dia.
“Menampilkan karya seni itu harus berizin. ini sulit diimplementasikan. Misalnya, kemarin saya bawa temen-teman ke stasiun tv, mereka menutut harus berizin, tetapi pihak televisi menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta kawin, kalau itu harus berizin, itu akan sepi dari bermusik. Jadi, bagaimana mengimplementasikan itu (perizinan). ya seperti apalah, biar jangan sampai para user tidak bisa menampilkan karya lagu, karena sulit izin,” tutur dia.
Sementara, Miftah Faridh Oktofani perwakilan YouTube Indonesia partner mengatakan musik di YouTube dibagi dua, ada musik dan nonmusik. “Di musik juga terbagi partnernya, ada publishing, sisi master dan saya di master. Nah, YouTube memberikan tools untuk mengklaim dari master. Jadi, kalau ada pencurian dari ranah terkait, kita sudah bisa ambil tindakan,” jelasnya.
Menurutnya, Youtuber juga sudah bekerja sama dengan publisher di Indonesia memberikan tools untuk mengklaim karyanya. “Kalau melihat UU hak cipta no.28, harus izin di depan. mungkin ini karena YouTube tidak mengadopsi hukum di Indonesia. Jadi, ini yang sering menjadi masalah,” beber dia.
(tdy)
Lihat Juga :