Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran
Sabtu, 02 November 2024 - 10:00 WIB
loading...
Jajanan asal China, produk Latiao memicu keracunan di tujuh daerah di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung mengambil langkah tegas. Foto/Amazon
A
A
A
JAKARTA - Jajanan asal China, produk Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh daerah di Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung mengambil langkah tegas.
BPOM menarik sementara produk Latiao dari peredaran di seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai produk impor dari China.
"Produk pangan Latiao terdaftar di badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China," kata Taruna dikutip dari kanal YouTube BPOM, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Masa Kadaluwarsa Roti Okko dan Aoka 3 Bulan, BPOM: Mungkin Saja
BPOM menarik sementara produk Latiao dari peredaran di seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai produk impor dari China.
"Produk pangan Latiao terdaftar di badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China," kata Taruna dikutip dari kanal YouTube BPOM, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Masa Kadaluwarsa Roti Okko dan Aoka 3 Bulan, BPOM: Mungkin Saja
Lihat Juga :