Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran
Sabtu, 02 November 2024 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang menghasilkan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, serta muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di wilayah terdampak, memeriksa gudang importir dan distribusi produk, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
"Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi. Setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan," jelasnya.
Baca Juga: BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di Roti Aoka, Ini Bahan Pengawet yang Dipakai
Di sisi lain, BPOM juga bekerja sama dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penarikan produk tersebut dari platform online guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di wilayah terdampak, memeriksa gudang importir dan distribusi produk, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
"Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi. Setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan," jelasnya.
Baca Juga: BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di Roti Aoka, Ini Bahan Pengawet yang Dipakai
Di sisi lain, BPOM juga bekerja sama dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penarikan produk tersebut dari platform online guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.
Lihat Juga :