Denny Sumargo Dipolisikan Komunitas Suku Bugis-Makassar Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Senin, 11 November 2024 - 11:40 WIB
loading...
Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan dibuat Minggu, 10 November 2024. Foto/Instagram Denny Sumargo
A
A
A
JAKARTA - Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini resmi dibuat pada Minggu, 10 November 2024.
Salah satu perwakilan Suku Bugis-Makassar mengatakan bahwa Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis.
"Kedatangan kita ke Polda Metro Jaya melaporkan saudara DS dengan laporan berhubungan ujaran kebencian menyangkut ras dan etnis. Tepatnya Undang Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata perwakilan tersebut dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Senin (11/11/2024).
"Artinya pasal itu yang sering terjadi perang antar suku, konflik antar suku yang diakomodasi undang-undang tersebut," sambungnya.
![Denny Sumargo Dipolisikan Komunitas Suku Bugis-Makassar Atas Dugaan Ujaran Kebencian]()
Foto/Instagram Denny Sumargo
Baca Juga: Denny Sumargo Santai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Akui Tak Takut
Salah satu perwakilan Suku Bugis-Makassar mengatakan bahwa Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis.
"Kedatangan kita ke Polda Metro Jaya melaporkan saudara DS dengan laporan berhubungan ujaran kebencian menyangkut ras dan etnis. Tepatnya Undang Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata perwakilan tersebut dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Senin (11/11/2024).
"Artinya pasal itu yang sering terjadi perang antar suku, konflik antar suku yang diakomodasi undang-undang tersebut," sambungnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Baca Juga: Denny Sumargo Santai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Akui Tak Takut
Lihat Juga :