Denny Sumargo Dipolisikan Komunitas Suku Bugis-Makassar Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Senin, 11 November 2024 - 11:40 WIB
loading...
Denny Sumargo Dipolisikan...
Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan dibuat Minggu, 10 November 2024. Foto/Instagram Denny Sumargo
A A A
JAKARTA - Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini resmi dibuat pada Minggu, 10 November 2024.

Salah satu perwakilan Suku Bugis-Makassar mengatakan bahwa Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis.

"Kedatangan kita ke Polda Metro Jaya melaporkan saudara DS dengan laporan berhubungan ujaran kebencian menyangkut ras dan etnis. Tepatnya Undang Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata perwakilan tersebut dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Senin (11/11/2024).

"Artinya pasal itu yang sering terjadi perang antar suku, konflik antar suku yang diakomodasi undang-undang tersebut," sambungnya.

Denny Sumargo Dipolisikan Komunitas Suku Bugis-Makassar Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Foto/Instagram Denny Sumargo





Sumber yang sama mengatakan bahwa secara spesifik suami Olivia Allan ini dilaporkan dengan Pasal 156. Tak main-main, pria yang akrab disapa Densu itu pun terancam hukuman empat tahun penjara.

"Akan tetapi pasal yang kita masukkan di sini adalah 156. Itu yang tertuang dalam KUHP, ancaman hukumannya adalah empat tahun," jelasnya.

"Tapi nanti penyidik akan mengembangkan ke pasal ujaran kebencian menyangkut ras dan etnis terkait kata-kata yang disampaikan oleh Denny Sumargo atau DS menyampaikan dugaan tindak pidananya sebagaimana disebutkan tadi," tambahnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Choi Woo Shik Bongkar...
Choi Woo Shik Bongkar Tabiat Asli Kim Soo Hyun, Sebut Kepribadiannya Buruk
Ibu Kim Sae Ron Sebut...
Ibu Kim Sae Ron Sebut Kim Soo Hyun Memutarbalikkan Fakta
Jabat Dirut PT PFN,...
Jabat Dirut PT PFN, Ifan Seventeen Pamer Punya Rumah Produksi Sejak 2019
Ifan Seventeen Jawab...
Ifan Seventeen Jawab Kritikan Jadi Dirut PT PFN: Netizen Tahunya Aku Penyanyi
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Kim Soo Hyun Klaim Pacari...
Kim Soo Hyun Klaim Pacari Kim Sae Ron saat Dewasa, Bukan Usia 15 Tahun
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Siap-siap Ngabuburit...
Siap-siap Ngabuburit Bareng Artis Sinetron Bersama Pesta Oke Ramadan RCTI di Jatiranggon
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Rekomendasi
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 23 Pejabat Polri termasuk 10 Kapolda
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
Berita Terkini
Profil dan Biodata Adrian...
Profil dan Biodata Adrian Maulana, Artis yang Banting Setir Jadi Ahli Finansial
3 jam yang lalu
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
4 jam yang lalu
Choi Woo Shik Bongkar...
Choi Woo Shik Bongkar Tabiat Asli Kim Soo Hyun, Sebut Kepribadiannya Buruk
4 jam yang lalu
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
5 jam yang lalu
Ibu Kim Sae Ron Sebut...
Ibu Kim Sae Ron Sebut Kim Soo Hyun Memutarbalikkan Fakta
5 jam yang lalu
Meriahnya Ramadan di...
Meriahnya Ramadan di Summarecon Villaggio Outlets, Sajikan Beragam Hiburan
5 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved