Hakim Butuh Saksi Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Sule Bakal Datangi PA Jaksel?
Senin, 11 November 2024 - 17:00 WIB
loading...
Rizky Febian dan Mahalini akan menjalani proses sidang itsbat. Sule pun disebut akan menjadi saksi. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini masih menjalani proses sidang itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengesahkan pernikahannya secara hukum negara.
Pihak pengadilan pun menyinggung kemungkinan Sule menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara
Humas PA Jaksel, Suryana mengatakan, keterangan saksi sangat dibutuhkan oleh majelis hakim sebelum mengeluarkan putusan akhir.
"Yang paling utama saksi-saksi, karena dokumen-dokumen pernikahannya belum ada, yang ada baru pelaksanaan pernikahan, ijab kabul, ada wali, ada saksi, ada penyebutan mahar kan begitu kalau dalam pernikahan," kata Suryana di kantornya pada Senin (11/11/2024).
Suryana menjelaskan saksi yang dibutuhkan hakim yakni saksi yang ditunjuk kedua mempelai dalam pernikahan mereka 10 Mei lalu.
Meski demikian, kata Suryana, tak menutup kemungkinan majelis hakim menyetujui pihak keluarga, termasuk Sule, menjadi saksi dalam persidangan ini. Namun, Suryana belum bisa memastikan hal itu lantaran masih harus melalui pertimbangan hakim.
Pihak pengadilan pun menyinggung kemungkinan Sule menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara
Humas PA Jaksel, Suryana mengatakan, keterangan saksi sangat dibutuhkan oleh majelis hakim sebelum mengeluarkan putusan akhir.
"Yang paling utama saksi-saksi, karena dokumen-dokumen pernikahannya belum ada, yang ada baru pelaksanaan pernikahan, ijab kabul, ada wali, ada saksi, ada penyebutan mahar kan begitu kalau dalam pernikahan," kata Suryana di kantornya pada Senin (11/11/2024).
Suryana menjelaskan saksi yang dibutuhkan hakim yakni saksi yang ditunjuk kedua mempelai dalam pernikahan mereka 10 Mei lalu.
Meski demikian, kata Suryana, tak menutup kemungkinan majelis hakim menyetujui pihak keluarga, termasuk Sule, menjadi saksi dalam persidangan ini. Namun, Suryana belum bisa memastikan hal itu lantaran masih harus melalui pertimbangan hakim.
Lihat Juga :