Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
Sabtu, 16 November 2024 - 11:06 WIB
loading...
Reza Artamevia ternyata sudah melaporkan IM lebih dulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian Rp18,5 miliar. Foto/ MPI
A
A
A
JAKARTA - Reza Artamevia mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024) usai dituduh melakukan dugaan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh IM. Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Pasalnya, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.
Baca Juga: Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Sementara, pada Jumat lalu, ibunda Aaliyah Massaid itu datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya nggak bisa jadi dipercepat," sambungnya.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh IM. Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Pasalnya, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024.
Baca Juga: Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Sementara, pada Jumat lalu, ibunda Aaliyah Massaid itu datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya nggak bisa jadi dipercepat," sambungnya.
Lihat Juga :