Rizky Febian Jalani Sidang Itsbat Nikah Hari Ini, Ditanya Hakim Proses Akad 10 Mei 2024

Senin, 18 November 2024 - 11:40 WIB
loading...
Rizky Febian Jalani...
Rizky Febian baru saja menjalani sidang itsbat nikah di PA Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024). Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Rizky Febian baru saja menjalani sidang itsbat nikah dengan agenda pemeriksaan administrasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).

Berdasarkan pantauan, Rizky hadir didampingi kuasa hukumnya, Markus Tanoto dalam persidangan. Namun, tak terlihat kehadiran Mahalini selaku istri di ruang sidang.



"Kendalanya administrasi, jadi sebenarnya karena permasalahan administrasi belum beres, jadi kita diharuskan hadir, kita kan sebagai masyarakat yang baik kita juga harus mengikuti jalur yang benar, jadi ya Alhamdulillahnya hari ini saya diberikan waktu untuk bisa datang ke sini," ucap Rizky Febian usai sidang.

Putra kandung komedian Sule itu kemudian menjelaskan suasana di dalam ruang sidang. Hakim ketua dikatakan Rizky, turut menanyakan proses akad nikah yang digelar pemohon pada 10 Mei lalu di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ya pastinya ditanya perihal seputar pernikahan, dan memang kita melaksanakannya secara Islam, yang ditanyakan memang udah terjadi pernikahan atau tidak," ucapnya.

Di sisi lain, pelantun Tak Ingin Pisah Lagi tersebut mengakui kalau masalah pernikahannya terkait buku nikah.

Namun, Rizky memilih tak berkomentar lebih jauh dan menyerahkan ke pihak Wedding Organizer (WO) untuk bertanggung jawab.



"Karena hari ini kan agendanya pemeriksaan administrasi yang sedang kita proses dan kebetulan memang permasalahannya ada dibuku nikah," jelas dia.

"Sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," pungkasnya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)