Rizky Febian Akui Menikah Siri dengan Mahalini, Serahkan Bukti ke PA untuk Pengesahan

Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum pelantun Hingga Tua Bersama ini menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sederet bukti kuat kepada majelis hakim soal pernikahan sirinya untuk disahkan secara negara.



"Yang pastikan ada permohonan KUA (Kantor Urusan Agama) Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.

Markus optimis permohonan sidang isbat kliennya dapat dikabulkan majelis hakim melalui putusan akhir. Besar kemungkinan, putusan tersebut akan dikeluarkan pengadilan pada pekan depan secara e-court alias online.

"Nggak ada (kemungkinan ditolak). Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya. Saya tergantung majelis hakim," tutup Markus.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)