P Diddy Nekat Peras Korban dan Suap Narapidana Lain demi Kendalikan Kasusnya
loading...
A
A
A
Di sisi lain, jaksa menduga bahwa rapper 55 tahun itu berencana mengubah persepsi publik tentangnya dengan menggunakan narasi-narasi yang dibuat oleh orang-orang terdekatnya. Termasuk yang dilakukan oleh tujuh anaknya.
"Atas arahan terdakwa yang cermat, anak-anak terdakwa mengunggah video ke akun media sosial masing-masing yang memperlihatkan anak-anak terdakwa berkumpul untuk merayakan ulang tahun terdakwa ," tulis jaksa dalam berkas pengadilan.
“Campur tangan semacam ini terhadap peradilan yang adil, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa tujuannya adalah untuk secara tidak benar memengaruhi hakim dalam proses pidana ini,” sambungnya.
Jaksa lebih lanjut menduga bahwa penyanyi asal Amerika itu akan merilis informasi secara anonim menerbitkan informasi yang menurutnya akan membantu pembelaannya dalam kasus ini. Mereka menyimpulkan bahwa tujuan Diddy adalah memeras korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang membantu meringankannya.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
(dra)