Peran Penting Pangeran William dalam Rekonsiliasi Raja Charles III dan Harry
loading...
A
A
A
"Dan menurut pandangan kami, sekarang bukan saatnya bersama Raja. Orang malang itu sedang berusaha menjalani pengobatan kankernya. Jadi itu salah satu alasannya," jelasnya.
"Alasan lainnya adalah bahwa setiap diskusi antara raja dan Harry juga harus melibatkan William. Anda tidak dapat membuat Raja dan putra bungsunya memiliki semacam perjanjian bilateral, semacam perjanjian, tanpa Pangeran William ikut campur, karena pada akhirnya, dialah yang akan mengambil alih suatu hari nanti. Dan hubungan itu jelas lebih rumit," tambahnya.
Pangeran 40 tahun itu telah terlibat masalah hukum atas keamanannya di Inggris sejak kepindahannya ke AS bersama Meghan pada 2020. Sang Duke telah diberikan izin untuk mengajukan banding terhadap penolakan gugatan pengadilan tinggi terhadapnya atas perubahan tingkat keamanan pribadinya saat ia mengunjungi Inggris.
Putra bungsu mendiang Putri Diana ini mengambil tindakan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri atas keputusan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec) pada Februari 2020 yang menyatakan bahwa ia harus menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari dana pembayar pajak saat berada di negara asalnya.
Namun, seperti yang ditulis Robert dalam versi terbaru bukunya, Charles III: New King New Court The Inside Story, kasus hukum ayah dua anak itu menempatkan raja dalam situasi yang sulit.
"Alasan lainnya adalah bahwa setiap diskusi antara raja dan Harry juga harus melibatkan William. Anda tidak dapat membuat Raja dan putra bungsunya memiliki semacam perjanjian bilateral, semacam perjanjian, tanpa Pangeran William ikut campur, karena pada akhirnya, dialah yang akan mengambil alih suatu hari nanti. Dan hubungan itu jelas lebih rumit," tambahnya.
Pangeran 40 tahun itu telah terlibat masalah hukum atas keamanannya di Inggris sejak kepindahannya ke AS bersama Meghan pada 2020. Sang Duke telah diberikan izin untuk mengajukan banding terhadap penolakan gugatan pengadilan tinggi terhadapnya atas perubahan tingkat keamanan pribadinya saat ia mengunjungi Inggris.
Putra bungsu mendiang Putri Diana ini mengambil tindakan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri atas keputusan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec) pada Februari 2020 yang menyatakan bahwa ia harus menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari dana pembayar pajak saat berada di negara asalnya.
Namun, seperti yang ditulis Robert dalam versi terbaru bukunya, Charles III: New King New Court The Inside Story, kasus hukum ayah dua anak itu menempatkan raja dalam situasi yang sulit.
Baca Juga
(dra)