Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang!

Senin, 25 November 2024 - 21:45 WIB
loading...
Permohonan Isbat Nikah...
Permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak. Mereka pun harus nikah ulang. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Apakah harus nikah ulang?

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh majelis hakim. Hal itu dikarenakan pernikahan mereka tidak memenuhi rukun nikah yaitu soal wali nikah.

Baca Juga: Mahalini Tegaskan Tidak Berniat Nikah Siri dengan Rizky Febian: Kesalahan WO

Dalam pernikahan tersebut terungkap fakta bahwa yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian bukan ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya. Meraka pun menunjuk seorang ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.

"Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali," kata Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Namun, wali hakim itu dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryono.

"Ya otomatis ditolak ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," ujar dia lagi.

Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.

"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," ujar Suryono.

Meski begitu, Suryono menganggap bahwa Rizky Febian dan keluarganya memang tidak tahu ada aturan seperti itu.

Baca Juga: Kondisi Terkini Mahalini usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Hamil

"Sebetulnya kalau dia statusnya tetap suami istri, tetapi kan kalau pandangan hukum (belum) anggapan dia kan memang dia sudah sah, karena memang tidak mengerti ya tidak mengerti dia itu," ujar Suryono.

Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) setelah lima bulan menikah terungkap bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara negara. Namun pada saat akad nikah, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, padahal sebenarnya mereka berdua belum memiliki buku nikah.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalini Bongkar Sosok...
Mahalini Bongkar Sosok Musisi Favoritnya di Java Jazz Festival 2026, Daniel Caesar!
Mahalini hingga Salma...
Mahalini hingga Salma Salsabil Siap Guncang Panggung Indonesian Idol XIV Malam Ini
Lagu Kemenangan Indonesian...
Lagu Kemenangan Indonesian Idol XIV Siap Dirilis, Ditulis Mahalini hingga Andi Rianto
Rizwan Fadilah Gandeng...
Rizwan Fadilah Gandeng RnBoyz dan Mahalini di Single Baru seketika
Inarasati Dikabarkan...
Inarasati Dikabarkan sakit, Insanul Fahmi Doakan Cepat Sembuh
Jelang Lebaran, Inara...
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf ke Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
Mahalini Hibur Pengunjung...
Mahalini Hibur Pengunjung di Hari Pertama Java Jazz Festival 2026
Launching Video Klip...
Launching Video Klip Mahalini Versi AI, Bukti Transformasi Digital MNC University
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved