Mengintip Besaran Pajak Warisan Raja Charles III, Berapa yang Harus Dibayarkan?

Kamis, 28 November 2024 - 15:40 WIB
loading...
Mengintip Besaran Pajak...
Besaran pajak warisan Raja Charles III membuat banyak orang penasaran. Hal ini mengingat sebagai pemimpin Inggris, ia mewarisi banyak harta kekayaan. Foto/Getty Images
A A A
INGGRIS - Besaran pajak warisan Raja Charles III membuat banyak orang penasaran. Hal ini mengingat sebagai pemimpin Inggris, ia mewarisi banyak harta kekayaan setelah sang ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 2022.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (28/11/2024), setelah naik takhta, Raja Charles III tidak perlu membayar pajak warisan atas kekayaan besar yang diwarisi dari mendiang Ratu Elizabeth II, meskipun ia telah mengajukan diri untuk mengikuti jejak ibunya membayar pajak penghasilan.

Berdasarkan klausul yang disetujui pada 1993 oleh Perdana Menteri saat itu, John Major, setiap warisan yang diwariskan dari penguasa kepada penguasa terhindar dari pungutan sebesar 40 persen yang dikenakan pada aset yang nilainya lebih dari 325 ribu pound sterling atau Rp6,5 miliar.

Harta warisan kerajaan diperkirakan bernilai 15,2 miliar pound sterling atau Rp305 triliun, yang 25 persen keuntungannya diberikan kepada Keluarga Kerajaan sebagai hibah kedaulatan. Harta warisan tersebut meliputi arsip kerajaan dan koleksi lukisan kerajaan, yang dipegang oleh raja atas hak mahkota.

Mengintip Besaran Pajak Warisan Raja Charles III, Berapa yang Harus Dibayarkan?

Foto/Getty Images
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Sule Menang, Pengadilan...
Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Infografis
Prediksi 5 Negara yang...
Prediksi 5 Negara yang Tidak Akan Terlibat di Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved