Mengintip Besaran Pajak Warisan Raja Charles III, Berapa yang Harus Dibayarkan?

Kamis, 28 November 2024 - 15:40 WIB
loading...
Mengintip Besaran Pajak...
Besaran pajak warisan Raja Charles III membuat banyak orang penasaran. Hal ini mengingat sebagai pemimpin Inggris, ia mewarisi banyak harta kekayaan. Foto/Getty Images
A A A
INGGRIS - Besaran pajak warisan Raja Charles III membuat banyak orang penasaran. Hal ini mengingat sebagai pemimpin Inggris, ia mewarisi banyak harta kekayaan setelah sang ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 2022.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (28/11/2024), setelah naik takhta, Raja Charles III tidak perlu membayar pajak warisan atas kekayaan besar yang diwarisi dari mendiang Ratu Elizabeth II, meskipun ia telah mengajukan diri untuk mengikuti jejak ibunya membayar pajak penghasilan.

Berdasarkan klausul yang disetujui pada 1993 oleh Perdana Menteri saat itu, John Major, setiap warisan yang diwariskan dari penguasa kepada penguasa terhindar dari pungutan sebesar 40 persen yang dikenakan pada aset yang nilainya lebih dari 325 ribu pound sterling atau Rp6,5 miliar.

Harta warisan kerajaan diperkirakan bernilai 15,2 miliar pound sterling atau Rp305 triliun, yang 25 persen keuntungannya diberikan kepada Keluarga Kerajaan sebagai hibah kedaulatan. Harta warisan tersebut meliputi arsip kerajaan dan koleksi lukisan kerajaan, yang dipegang oleh raja atas hak mahkota.

Mengintip Besaran Pajak Warisan Raja Charles III, Berapa yang Harus Dibayarkan?

Foto/Getty Images
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Momen Langka, Raja Charles...
Momen Langka, Raja Charles Reuni dengan Keluarga Pangeran Harry
Meghan Markle Siap Kembali...
Meghan Markle Siap Kembali ke Inggris Bersama Pangeran Harry dan Anak-anaknya
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.15: Elio Harus Menghadapi Kenyataan Pahit
BTS Rilis Video Musik...
BTS Rilis Video Musik NORMAL, Tayang Perdana Eksklusif di Spotify
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Liburan Lebih Fleksibel...
Liburan Lebih Fleksibel Tanpa Kerumitan dengan Cicilan 0%
Infografis
Jenderal yang Berani...
Jenderal yang Berani Tolak Permintaan AS Memulai Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved