Mengintip Besaran Pajak Warisan Raja Charles III, Berapa yang Harus Dibayarkan?

Kamis, 28 November 2024 - 15:40 WIB
loading...
A A A
Klausul tahun 1993 yang disetujui oleh Mayor juga membebaskan warisan yang diwariskan dari permaisuri mantan penguasa kepada penguasa lainnya. Klausul ini terakhir kali digunakan saat kematian Ibu Suri pada 2002, saat ia mewariskan kekayaannya yang diperkirakan mencapai 70 juta pound sterling atau Rp1,4 triliun, termasuk koleksi telur Faberge, kepada Elizabeth II.

Baca Juga: Westminster Abbey, Kandidat Terkuat Tempat Peristirahatan Terakhir Raja Charles III

Siapa pun selain Charles yang mewarisi aset pribadi dari Ratu harus membayar pajak warisan. "Sehubungan dengan aset yang secara sah dapat dianggap sebagai aset pribadi, pengaturan tersebut menetapkan bahwa pajak warisan tidak akan dibayarkan atas pemberian atau warisan dari satu penguasa ke penguasa berikutnya, tetapi akan dibayarkan atas pemberian dan warisan kepada siapa pun," jelasnya.

Di sisi lain, mantan suami mendiang Putri Diana ini juga tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Akan tetapi, ada tekanan publik atas biaya monarki pada awal 1990-an, dan muncul pertanyaan tentang siapa yang akan membayar tagihan perbaikan Kastil Windsor setelah rusak parah akibat kebakaran.

Pengumuman dibuat pada 1992 bahwa Elizabeth akan secara sukarela membayar pajak penghasilan pada tahun berikutnya, dan Charles menyatakan ketika ia menjadi Pangeran Wales bahwa ia akan meniru ibunya. Harta milik Duchy Lancaster, sumber kekayaan utama ratu, menghasilkan pendapatan mendekati 22 juta pound sterling atau Rp441 miliar pada 2021.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Sule Menang, Pengadilan...
Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved