Farhat Abbas Sebut Tawaran Rp300 Juta dari Denny Sumargo untuk Agus Salim Termasuk Suap

Minggu, 01 Desember 2024 - 16:00 WIB
loading...
Farhat Abbas Sebut Tawaran...
Farhat Abbas menyebut bahwa tawaran uang sebesar Rp300 juta yang diberikan Denny Sumargo kepada Agus Salim adalah bentuk suap. Penawaran itu diungkap Novi. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
A A A
JAKARTA - Farhat Abbas menyebut bahwa tawaran uang sebesar Rp300 juta yang diberikan Denny Sumargo kepada Agus Salim adalah bentuk suap. Penawaran itu pertama kali diungkap oleh Pratiwi Noviyanthi alias Novi saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

Farhat Abbas mengatakan bahwa dirinya dihubungi oleh beberapa pihak terkait, yaitu Agus Salim , Helmi, dan Wawa, yang memberitahukan bahwa Denny Sumargo berkomunikasi langsung dengan mereka. Ia pun mempertanyakan rekaman pembicaraan tersebut.

"Saya dihubungi oleh Agus, Helmi, dan Wawa. Bahwa mereka dihubungi oleh Denny Sumargo. Saya bilang mana rekaman pembicaraannya. Memang itu seharusnya dirahasiakan," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/12/2024).

"Tapi anehnya justru dibocorkan oleh Novi dengan melakukan komunikasi video dengan Corle (Bunda Corla)," sambungnya.





Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, bintang film 5 CM tersebut menawarkan uang Rp300 juta kepada Agus, yang terdiri dari Rp200 juta ditambah Rp100 juta, dengan syarat rahasia dan tanpa melibatkan pengacara. Ia mengungkap pendekatan tersebut sebagai tindakan tidak etis.

"Jadi apa yang disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, 'Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta' dan lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Ini sifatnya rahasia. Dari awalnya mereka begini gayanya," ungkapnya.

"Selalu menghubungi klien kita langsung, tidak boleh ada pengacara dan dirahasiakan. Tapi di luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini memang udah nggak ada damai lagi," lanjutnya.

Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan tersebut tidak bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara damai, melainkan memiliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran tersebut merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang melibatkan Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)