Farhat Abbas Sebut Tawaran Rp300 Juta dari Denny Sumargo untuk Agus Salim Termasuk Suap
Minggu, 01 Desember 2024 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, bintang film 5 CM tersebut menawarkan uang Rp300 juta kepada Agus, yang terdiri dari Rp200 juta ditambah Rp100 juta, dengan syarat rahasia dan tanpa melibatkan pengacara. Ia mengungkap pendekatan tersebut sebagai tindakan tidak etis.
"Jadi apa yang disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, 'Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta' dan lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Ini sifatnya rahasia. Dari awalnya mereka begini gayanya," ungkapnya.
"Selalu menghubungi klien kita langsung, tidak boleh ada pengacara dan dirahasiakan. Tapi di luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini memang udah nggak ada damai lagi," lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan tersebut tidak bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara damai, melainkan memiliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran tersebut merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang melibatkan Agus.
Baca Juga: Denny Sumargo Tawarkan Rp300 Juta ke Agus Salim, untuk Cabut Laporan?
"Denny, kau berani ya telepon keluarga Agus dan kau minta supaya kita tidak tahu dan dirahasiakan sama pengacara dan kau tawarkan Rp200 juta, kau tambah Rp300 juta," jelasnya.
"Jadi apa yang disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, 'Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta' dan lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Ini sifatnya rahasia. Dari awalnya mereka begini gayanya," ungkapnya.
"Selalu menghubungi klien kita langsung, tidak boleh ada pengacara dan dirahasiakan. Tapi di luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini memang udah nggak ada damai lagi," lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan tersebut tidak bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara damai, melainkan memiliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran tersebut merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang melibatkan Agus.
Baca Juga: Denny Sumargo Tawarkan Rp300 Juta ke Agus Salim, untuk Cabut Laporan?
"Denny, kau berani ya telepon keluarga Agus dan kau minta supaya kita tidak tahu dan dirahasiakan sama pengacara dan kau tawarkan Rp200 juta, kau tambah Rp300 juta," jelasnya.
Lihat Juga :