6 Fakta Denny Sumargo Hadapi Tingkah Agus Salim, Hampir Baku Hantam dengan Farhat Abbas

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:00 WIB
loading...
A A A
1. Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan.
2. Maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini lu bakal tanda tangan gak?” ungkap densu disertai pernyataan pihak Agus.

6. Mediasi dengan Kemensos

Denny Sumargo dan Novi memenuhi undangan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf untuk bertatap wajah di Gedung Kementerian Sosial pada Jumat (29/11/2024).

Denny Sumargo menuturkan, Agus terancam bisa dipenjara gara-gara permasalahan ini.

"Ini udah ada wacana kalau uang ini digugat oleh para donatur ada kemungkinan, yang saya sampaikan kepada Menteri (Sosial), salah satu dari mereka ada yang bisa terpenjara," kata Densu.

Densu tak berharap Agus sampai masuk penjara. Di sisi lain, Densu juga mengupayakan kepuasan 8.000 donatur yang telah menyumbang untuk Agus.



Menteri yang kerap disapa Gus Ipul pun menilai donasi ini memang demi kebaikan, namun terjadi kesalahpahaman. Maka itu, Kemensos dan jajarannya mengupayakan cara musyawarah dan klarifikasi.

Saifullah menawarkan dua pilihan untuk Agus. Boleh Agus yang datang ke Kementerian Sosial atau boleh juga jika ingin menteri yang mengunjunginya.

MG/Luthfiyyah Rahmadiena
(tdy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0718 seconds (0.1#10.140)