Apakah Raja Charles III Bisa Mengajukan Pengunduran Diri?
Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Sejalan dengan tugasnya, penasihat negara dapat menjalankan sebagian besar fungsi pemerintahan saat raja sakit. Tetapi, kekuasaan mereka tidak sampai wewenang untuk membubarkan parlemen atau mengangkat bangsawan baru, terkecuali lewat izin dari penguasa yang sah.
Undang-Undang Kerajaan Inggris mengharuskan Pangeran William untuk menjadi wali, sebab dia adalah pewaris utama tahta kerajaan setelah Charles III. Wali di sini memiliki kekuasaan seperti Raja dalam hal Kerajaan Inggris, tetapi tidak dapat mengubah urutan pewaris tahta ke depannya.
Baca Juga: Tanda Pangeran Harry dan Meghan Markle Dukung Jamaika Lengserkan Raja Charles III
Saat Raja Edward VIII turun takhta pada 1936, hal itu dicapai melalui instrumen yang ditandatangani dan pemberlakuan undang-undang yang disetujui oleh berbagai kerajaan, termasuk Australia. Masalahnya, hal demikian tidak mungkin dilakukan saat ini, sebab Inggris tidak dapat lagi membuat undang-undang terkait Australia.
Melihat potensi kekacauan konstitusional dalam menangani peran Raja di 14 wilayah kekuasaan di luar Inggris Raya, besar kemungkinan turun takhta ini dapat dihindari. Meski begitu, semua ini akan bergantung pada keputusan elit kerajaan ke depannya, termasuk kesanggupan Raja Charles III sendiri dalam memerintah.
2. Perwalian
Pilihan kedua adalah perwalian. Keputusan ini bisa diambil jika Raja Inggris tidak mampu memimpin secara pikiran atau fisik untuk sementara waktu.Undang-Undang Kerajaan Inggris mengharuskan Pangeran William untuk menjadi wali, sebab dia adalah pewaris utama tahta kerajaan setelah Charles III. Wali di sini memiliki kekuasaan seperti Raja dalam hal Kerajaan Inggris, tetapi tidak dapat mengubah urutan pewaris tahta ke depannya.
3. Turun Takhta
Pilihan terakhir bagi raja yang tidak berdaya dalam kondisi seperti sakit parah adalah turun takhta. Namun, turunnya Charles III saat ini akan lebih rumit daripada turun takhtanya Raja Edward VIII pada tahun 1936.Baca Juga: Tanda Pangeran Harry dan Meghan Markle Dukung Jamaika Lengserkan Raja Charles III
Saat Raja Edward VIII turun takhta pada 1936, hal itu dicapai melalui instrumen yang ditandatangani dan pemberlakuan undang-undang yang disetujui oleh berbagai kerajaan, termasuk Australia. Masalahnya, hal demikian tidak mungkin dilakukan saat ini, sebab Inggris tidak dapat lagi membuat undang-undang terkait Australia.
Melihat potensi kekacauan konstitusional dalam menangani peran Raja di 14 wilayah kekuasaan di luar Inggris Raya, besar kemungkinan turun takhta ini dapat dihindari. Meski begitu, semua ini akan bergantung pada keputusan elit kerajaan ke depannya, termasuk kesanggupan Raja Charles III sendiri dalam memerintah.
(tdy)
Lihat Juga :