Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di Inggris?
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:20 WIB
loading...
Banyak yang penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di Inggris. Charles memiliki status istimewa dalam sistem perpajakan Inggris. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Banyak yang penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles memiliki status istimewa dalam sistem perpajakan Inggris.
Dilansir dari Express, Jumat (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Ini karena status monarki dianggap unik dalam sistem konstitusional Inggris.
Adapun beberapa alasan mengapa Charles tidak diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis dan konstitusional dan pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak atas pendapatannya dipandang tidak relevan.
Selain itu, banyak aset kerajaan yang dikelola demi kepentingan negara, bukan pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi dan solidaritas dengan rakyat Inggris.
![Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di Inggris?]()
Foto/Getty Images
Baca Juga: Apakah Raja Charles III Bisa Mengajukan Pengunduran Diri?
Dilansir dari Express, Jumat (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Ini karena status monarki dianggap unik dalam sistem konstitusional Inggris.
Adapun beberapa alasan mengapa Charles tidak diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis dan konstitusional dan pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak atas pendapatannya dipandang tidak relevan.
Selain itu, banyak aset kerajaan yang dikelola demi kepentingan negara, bukan pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi dan solidaritas dengan rakyat Inggris.

Foto/Getty Images
Baca Juga: Apakah Raja Charles III Bisa Mengajukan Pengunduran Diri?
Lihat Juga :