Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di Inggris?
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Seperti sang ibu, ayah Pangeran William dan Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela atas sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen kepada rakyat.
Meskipun jumlah spesifik pajak yang dibayarkan tidak selalu dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan dan pengeluaran kerajaan, termasuk kontribusi pajak.
Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan atas pendapatan pribadinya, terutama dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, karena dana tersebut digunakan untuk keperluan negara, bukan pribadi.
Di sisi lain, ketika Elizabeth meninggal dunia, Charles tidak dikenai pajak warisan atas aset yang diwarisinya dari ibunya. Menurut hukum Inggris, aset yang ditransfer dari satu raja ke raja berikutnya dibebaskan dari pajak warisan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi stabilitas finansial monarki.
Baca Juga: Raja Charles III Ingin Pimpin Inggris Seumur Hidup, Pangeran William Siapkan Rencana Baru
Lihat Juga :