Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:20 WIB
loading...
Respons Harvey Moeis...
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Harvey Moeis , suami Sandra Dewi divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Atas perbuatannya itu, Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, hakim ketua Eko Aryanto menyatakan suami Sandra Dewi ini bersalah atas perannya sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 5 bulan,” kata hakim ketua Eko Aryanto.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Foto/Arif Julianto

Baca Juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah



Jika tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan. Hakim juga memerintahkan ayah dua anak itu membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk mengembalikan sebagian dari kerugian negara akibat kasus ini.

“Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp210 miliar,” jelas hakim.

Setelah putusan dibacakan, ia tampak menerima keputusan hakim tanpa memberikan pernyataan. Pria berusia 39 tahun itu berdiri, mengenakan kembali rompi tahanan merah, dan segera meninggalkan ruang sidang.

Saat sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapannya terkait vonis, Harvey yang saat itu memakai pakaian hitam putih dan masker warna hitam memilih bungkam dan terus berjalan keluar dari gedung pengadilan.

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Aktifkan Media Sosial, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

“Koh Harvey gimana koh, 6 tahun koh? tanya wartawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi Selasa (24/12/2024).

“Koh gimana?” tanya wartawan.

“Cukup puas nggak?” ujar wartawan.

“Koh Harvey 6 tahun nih. Gimana koh? tambah wartawan lainnya.

Dengan pengawalan petugas kejaksaan, Harvey langsung meninggalkan area sidang bersama Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, tanpa memberikan komentar apapun.

Baca Juga: 3 Potret Harvey Moeis Nyoblos di Penjara, Terlihat Makin Glowing
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved