Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:00 WIB
loading...
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Aktris Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret sang ibu, Ratna Sarumpaet. Foto/Instagram Atiqah Hasiholan
A A A
JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret sang ibu, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri dari pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB pada Selasa, 24 Desember 2024.

Atiqah mengatakan bahwa meskipun Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu dalam pengelolaan warisan sang kakak, Mohammad Iqbal Alhady, ia bersama saudaranya juga terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola harta warisan tersebut.

"10 sampai jam 18.30. Jadi emang agak lama karena saya ini walaupun ibu Ratna Sarumpaet sebagai pengampu, tapi saya dan kakak saya juga membantu pengelola dan menjaga harta-harta, aset kakak saya," kata Atiqah dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/12/2024).

"Jadi saya memberikan banyak keterangan-keterangan. Saya lupa (Pertanyaan penyidik)," sambungnya.

Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet

Foto/Instagram Atiqah Hasiholan

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan



Istri Rio Dewanto ini menjelaskan bahwa masalah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak 2012. Namun, ia merasa terkejut karena baru diangkat kembali ke kepolisian pada 2024.

"Jadi gini ya. Ini kan hal yang sudah lama ya. Isu ini, masalah ini itu sudah terjadi dari tahun 2012," jelasnya.

"Jadi sekarang di tahun 2024 ini diangkat ke kepolisian. Ya surprise, surprise juga," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal atas dugaan penggelapan harta warisan ke Bareskrim Polri sejak Oktober 2024. Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin Kamal.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan waris pada 2011. Setelah Ahmad Fahmi meninggal dunia pada 2007, Mohammad Iqbal Alhady, ayah Husin, dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan.

Sayangnya, Ratna yang ditunjuk sebagai pengampu harta warisan Mohammad Iqbal Alhady diduga tidak menjalankan kewajibannya sesuai keputusan hukum. Husin menduga sang nenek telah memanfaatkan posisinya sebagai pengampu untuk mengelola aset-aset warisan tanpa mempertimbangkan hak keluarga lainnya, termasuk dirinya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ketiban Warisan Rp4.969...
Ketiban Warisan Rp4.969 Triliun, Jumlah Miliarder Baru Membengkak
Perencanaan Warisan,...
Perencanaan Warisan, Banyak Keluarga Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Berita Terkini
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved