Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Dugaan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasan Atiqah Hasiholan
Rabu, 25 Desember 2024 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2008, Ratna Sarumpaet mengajukan diri sebagai wali untuk mengampu dua anaknya, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, yang mengidap skizofrenia. Pengajuan ini dilakukan melalui musyawarah dengan keluarga, termasuk Atiqah, kakaknya, dan Atia, mantan istri Iqbal.
Selama proses pengampuan, Ratna disebut aktif mengelola aset keluarga dengan keterlibatan Atia, yang bahkan tinggal bersama di rumah aktivis tersebut untuk mengurus dua saudara kandung Atiqah.
"Maka pada 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali. Itu pun mengajukan untuk menjadi wali dari kedua kakak saya, Mohammad Iqbal, dan Ibrahim, itu atas musyawarah. Musyawarah saya, kakak saya, Mohammad Iqbal, dan termasuk di situ ada Atia, ibunya dari keponakan saya ini (Husin Kamal)," kata Atiqah.
"Itu tahun 2008, itu banyak saksi, itu banyak bukti. Selama pengurusan dari tahun 2008, pengurusan untuk pengampuan itu, di banyak kesempatan ibu Atia juga banyak terlibat di situ, dan ibu Atia tinggal bersama ibu saya, dan kakak saya di rumah ibu saya," tambahnya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Lihat Juga :