Kabur dari Rumah Aman, Anak Nikita Mirzani Dipindah ke RS Polri
Jum'at, 10 Januari 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Atwirlany mengatakan pihaknya juga akan melakukan sejumlah evaluasi terhadap pembinaan LM selama lima bulan di rumah aman, salah satunya melakukan remifikasi atau pencabangan tugas.
"Tadi ada PR yang kemudian tuhuan kita bersama adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita bisa lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depannya," katanya.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Diduga Aniaya Razman Nasution, Alami Luka di Pelipis
Diakui Atwirlany, pihaknya cukup mendapat tantangan dalam melakukan pengawasan LM selama berada di rumah aman.
"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ucap dia.
"Tadi ada PR yang kemudian tuhuan kita bersama adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita bisa lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depannya," katanya.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Diduga Aniaya Razman Nasution, Alami Luka di Pelipis
Diakui Atwirlany, pihaknya cukup mendapat tantangan dalam melakukan pengawasan LM selama berada di rumah aman.
"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ucap dia.
(tdy)
Lihat Juga :