Nikita Mirzani Pukul Wajah Razman Nasution, Pengacara: Mempertahankan Diri
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:40 WIB
loading...
Nikita Mirzani yang memukul wajah Razman Arif Nasution berbuntut panjang. Pengacaranya pun angkat bicara. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani yang melakukan memukul ke wajah Razman Arif Nasution berbuntut panjang. Sang pengacara melaporkan masalah ini terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. NIkita pun dituduh melakukan pemukulan kepada Razman hingga menyebabkan luka di pelipis.
Terkait hal itu, kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya melakukan pemukulan. Nikita disinyalir geram karena melihat Razman membawa anaknya, Laura Meizani ke kantor polisi setelah kabur dari Rumah Aman.
Baca Juga: Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur
Di tengah cekcok, Fahmi mengatakan Nikita membela diri dengan melayangkan pukulan ke wajah Razman usai merasa dikeroyok.
"Ya mereka saling (menyerang), yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan. Jadi Niki membela diri sebagai seorang perempuan tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
"Pasalnya yang dilaporkan Nikita adalah Pasal 170 terkait pasal pengeroyokan," tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nikita sebagai pelapor sudah menjalani pemeriksaan perdana hingga melakukan visum. Menurutnya, Nikita juga turut mengalami luka di wajah imbas pengeroyokan itu.
Terkait hal itu, kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya melakukan pemukulan. Nikita disinyalir geram karena melihat Razman membawa anaknya, Laura Meizani ke kantor polisi setelah kabur dari Rumah Aman.
Baca Juga: Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur
Di tengah cekcok, Fahmi mengatakan Nikita membela diri dengan melayangkan pukulan ke wajah Razman usai merasa dikeroyok.
"Ya mereka saling (menyerang), yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan. Jadi Niki membela diri sebagai seorang perempuan tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
"Pasalnya yang dilaporkan Nikita adalah Pasal 170 terkait pasal pengeroyokan," tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nikita sebagai pelapor sudah menjalani pemeriksaan perdana hingga melakukan visum. Menurutnya, Nikita juga turut mengalami luka di wajah imbas pengeroyokan itu.
Lihat Juga :