Emosi Sesaat Jadi Pemicu Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana hingga Tewas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pembunuhan Sandy Permana yang dilakukan oleh Nanang Gimbal di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB, terungkap dipicu oleh emosi sesaat.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum menemukan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Nanang Gimbal kepada Sandy Permana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nanang mengaku nekat menusuk Sandy karena merasa sakit hati akibat direndahkan. Rasa dendam ini ternyata telah ia pendam sejak 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi singkat kejadian yang dipicu oleh pertemuan tak terduga antara pelaku dan korban.
Foto/istimewa
"Untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat, karena pada saat itu ketika jam 06.30 WIB tiba-tiba si korban ini melintas di depan rumah dari pada si tersangka,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
“Dan saat melintas tersebut si korban ini melihat secara sinis kepada tersangka," lanjutnya.
Nanang yang diselimuti amarah, langsung mengambil sebilah pisau rakitan yang tergeletak di kandang ayam samping rumahnya. “Dan mengejar korban dan melakukan penusukan. Sehingga dari unsur perencanaannya ini belum tergambar," jelasnya.
Polisi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. “Tapi sementara karena emosi sesaat ketika bertemu dengan korban saat itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy Sandy Permana tewas ditusuk di dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025. Saat itu, Sandy tengah mengendarai sepeda listrik menuju rumahnya setelah memberi makan ternaknya.
Di tengah perjalanan, sang pesinetron tersebut tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung menikamnya menggunakan senjata tajam. Kejadian ini diketahui oleh warga dari RT lain di kawasan tersebut.
Setelah kabur, Nanang ditangkap di rumah tempat persembunyiannya di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, kecamatan Kutwaluya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 10.45 WIB.
Penangkapan ini berhasil dilakukan tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi berkat kerja sama polisi dan informasi dari masyarakat.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum menemukan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Nanang Gimbal kepada Sandy Permana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nanang mengaku nekat menusuk Sandy karena merasa sakit hati akibat direndahkan. Rasa dendam ini ternyata telah ia pendam sejak 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi singkat kejadian yang dipicu oleh pertemuan tak terduga antara pelaku dan korban.
Foto/istimewa
Baca Juga
"Untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat, karena pada saat itu ketika jam 06.30 WIB tiba-tiba si korban ini melintas di depan rumah dari pada si tersangka,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
“Dan saat melintas tersebut si korban ini melihat secara sinis kepada tersangka," lanjutnya.
Nanang yang diselimuti amarah, langsung mengambil sebilah pisau rakitan yang tergeletak di kandang ayam samping rumahnya. “Dan mengejar korban dan melakukan penusukan. Sehingga dari unsur perencanaannya ini belum tergambar," jelasnya.
Polisi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. “Tapi sementara karena emosi sesaat ketika bertemu dengan korban saat itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy Sandy Permana tewas ditusuk di dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025. Saat itu, Sandy tengah mengendarai sepeda listrik menuju rumahnya setelah memberi makan ternaknya.
Di tengah perjalanan, sang pesinetron tersebut tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung menikamnya menggunakan senjata tajam. Kejadian ini diketahui oleh warga dari RT lain di kawasan tersebut.
Setelah kabur, Nanang ditangkap di rumah tempat persembunyiannya di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, kecamatan Kutwaluya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 10.45 WIB.
Penangkapan ini berhasil dilakukan tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi berkat kerja sama polisi dan informasi dari masyarakat.
Baca Juga
(dra)