Taylor Swift Digugat Rp113 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Kamis, 30 Januari 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Pada 28 Januari 2024, kuasa hukum perusahaan produksi Swift mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa klaim Marasco telah kedaluwarsa berdasarkan hukum hak cipta. Pengacara Aaron S Blynn dan Katherine Wright Morrone menegaskan klaim pelanggaran hak cipta harus diajukan dalam waktu tiga tahun sejak dugaan pelanggaran ditemukan.
Dilansir dari Marca, Kamis (30/1/2025), mereka menyatakan bahwa Marasco hanya dapat menggugat karya yang diketahuinya setelah April 2021, sedangkan semua album Swift yang dikutip dalam gugatan telah dirilis sebelum periode tersebut.
Dalam pembelaannya, Marasco mengaku baru menyadari adanya kemiripan antara karyanya dan musik Swift setelah menonton film Eras Tour pada 2024. Ia beralasan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengikuti musik pelantun Blank Space itu karena lebih banyak mendengarkan rock alternatif.
“Hanya karena Taylor Swift adalah penyanyi yang sangat terkenal, bukan berarti saya langsung menyadari lirik-liriknya segera setelah albumnya dirilis,” kata Marasco dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Taylor Swift hingga Beyonce Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles
Setelah menonton film konser Eras Tour, ia mengaku mulai meneliti album-album penyanyi 35 tahun tersebut sebelumnya dan menemukan dugaan kesamaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Swift menolak klaim Marasco. Mereka menegaskan bahwa album pemilik nama asli Taylor Alison Swift tersebut mendapatkan liputan luas di media dan tersedia di berbagai platform streaming, sehingga dugaan pelanggaran hak cipta seharusnya sudah bisa diketahui lebih awal.
Dilansir dari Marca, Kamis (30/1/2025), mereka menyatakan bahwa Marasco hanya dapat menggugat karya yang diketahuinya setelah April 2021, sedangkan semua album Swift yang dikutip dalam gugatan telah dirilis sebelum periode tersebut.
Dalam pembelaannya, Marasco mengaku baru menyadari adanya kemiripan antara karyanya dan musik Swift setelah menonton film Eras Tour pada 2024. Ia beralasan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengikuti musik pelantun Blank Space itu karena lebih banyak mendengarkan rock alternatif.
“Hanya karena Taylor Swift adalah penyanyi yang sangat terkenal, bukan berarti saya langsung menyadari lirik-liriknya segera setelah albumnya dirilis,” kata Marasco dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Taylor Swift hingga Beyonce Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles
Setelah menonton film konser Eras Tour, ia mengaku mulai meneliti album-album penyanyi 35 tahun tersebut sebelumnya dan menemukan dugaan kesamaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Swift menolak klaim Marasco. Mereka menegaskan bahwa album pemilik nama asli Taylor Alison Swift tersebut mendapatkan liputan luas di media dan tersedia di berbagai platform streaming, sehingga dugaan pelanggaran hak cipta seharusnya sudah bisa diketahui lebih awal.
Lihat Juga :