Darius Sinathrya Kritik Kebijakan Penjualan Gas LPG 3 Kg: Nyusahin Rakyat
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, kebijakan penjualan gas LPG 3 kg yang mulai diterapkan pada 1 Februari 2025 telah memicu protes dan mengakibatkan beberapa kejadian tragis. Termasuk korban jiwa.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Masyarakat kini hanya dapat membeli gas tersebut di pangkalan resmi Pertamina dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Darius Sinathrya Nonton Timnas Indonesia vs Australia di GBK, Buat Giveaway Tebak Skor
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran, di mana LPG 3 kg diharapkan hanya dijual kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan usaha mikro. Pemerintah ingin mengurangi penyimpangan dalam distribusi yang menyebabkan harga di tingkat pengecer menjadi tidak terjangkau.
Setelah kebijakan diterapkan, terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran, yang menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu kejadian tragis terjadi ketika seorang pedagang nasi uduk di Tangerang Selatan, Yonih (62) meninggal dunia saat mengantre untuk membeli LPG 3 kg. Ia diduga kelelahan karena mengantre lama untuk mendapatkan gas.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Masyarakat kini hanya dapat membeli gas tersebut di pangkalan resmi Pertamina dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Darius Sinathrya Nonton Timnas Indonesia vs Australia di GBK, Buat Giveaway Tebak Skor
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran, di mana LPG 3 kg diharapkan hanya dijual kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan usaha mikro. Pemerintah ingin mengurangi penyimpangan dalam distribusi yang menyebabkan harga di tingkat pengecer menjadi tidak terjangkau.
Setelah kebijakan diterapkan, terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran, yang menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu kejadian tragis terjadi ketika seorang pedagang nasi uduk di Tangerang Selatan, Yonih (62) meninggal dunia saat mengantre untuk membeli LPG 3 kg. Ia diduga kelelahan karena mengantre lama untuk mendapatkan gas.
(dra)
Lihat Juga :