Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, Piyu Padi Sindir Penyanyi yang Playing Victim
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
"Ini mau mengkambinghitamkan EO dan promotor bahwa kesadaran itu bukan dari Anda. EO dan promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini, seperti kasus Ari Bias dan Agnez Mo, namun nyatanya tidak ada pembayaran. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas hak pencipta lagu?" ujarnya.
Piyu juga menyindir penyanyi yang menurutnya seolah-olah bermain sebagai korban dalam polemik ini.
"Anda, penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Terus Anda tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika maupun hukum? Kalau begitu, Anda namanya disebut apa? Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta lagu mengais remah-remah demi periuk nasi," ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Piyu meminta agar Melly Goeslaw mengajak para pencipta lagu untuk berdiskusi terkait revisi UU Hak Cipta yang saat ini sedang disusun bersama anggota DPR lainnya.
Baca Juga: Ironis! Piyu Padi Reborn hanya Dapat Royalti Performing Right Rp346 Ribu per Tahun
"Jangan lupa teh Melly kalo mau revisi Undang Undang Hak Cipta kita diajak ikut menyusun ya. Jangan nyusun sendiri trus tiba-tiba jadi UU baru. Ajak teman-teman pencipta lagu ikut berpartisipasi, mereka bukan orang jahat kok setidaknya dengarkan suara mereka," tandasnya.
Piyu juga menyindir penyanyi yang menurutnya seolah-olah bermain sebagai korban dalam polemik ini.
"Anda, penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Terus Anda tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika maupun hukum? Kalau begitu, Anda namanya disebut apa? Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta lagu mengais remah-remah demi periuk nasi," ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Piyu meminta agar Melly Goeslaw mengajak para pencipta lagu untuk berdiskusi terkait revisi UU Hak Cipta yang saat ini sedang disusun bersama anggota DPR lainnya.
Baca Juga: Ironis! Piyu Padi Reborn hanya Dapat Royalti Performing Right Rp346 Ribu per Tahun
"Jangan lupa teh Melly kalo mau revisi Undang Undang Hak Cipta kita diajak ikut menyusun ya. Jangan nyusun sendiri trus tiba-tiba jadi UU baru. Ajak teman-teman pencipta lagu ikut berpartisipasi, mereka bukan orang jahat kok setidaknya dengarkan suara mereka," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :