7 Sikap MA atas Kelakuan Razman Nasution di Ruang Sidang, Nyaris Baku Hantam dengan Hotman Paris
Senin, 10 Februari 2025 - 14:40 WIB
loading...
MA mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 6 Februari 2025.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan bahwa MA siap memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kegaduhan tersebut.
Baca Juga: Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia
Yanto memaparkan tujuh poin tanggapan atas insiden tersebut, salah satunya pemberian sanksi itu sendiri.
Berikut 7 poin kecaman MA terhadap Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, dikutip Senin (10/2/2025):
1. MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan bahwa MA siap memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kegaduhan tersebut.
Baca Juga: Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia
Yanto memaparkan tujuh poin tanggapan atas insiden tersebut, salah satunya pemberian sanksi itu sendiri.
Berikut 7 poin kecaman MA terhadap Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, dikutip Senin (10/2/2025):
1. MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
Lihat Juga :