7 Sikap MA atas Kelakuan Razman Nasution di Ruang Sidang, Nyaris Baku Hantam dengan Hotman Paris

Senin, 10 Februari 2025 - 14:40 WIB
loading...
7 Sikap MA atas Kelakuan...
MA mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan pernyataan atas kegaduhan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 6 Februari 2025.

Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan bahwa MA siap memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku kegaduhan tersebut.

Baca Juga: Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia

Yanto memaparkan tujuh poin tanggapan atas insiden tersebut, salah satunya pemberian sanksi itu sendiri.

Berikut 7 poin kecaman MA terhadap Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, dikutip Senin (10/2/2025):

1. MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Natasha Rizky Ungkap...
Natasha Rizky Ungkap Pernah Dibully saat SMP, Diancam Akan Dibunuh
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Rekomendasi
Politik AS Didominasi...
Politik AS Didominasi Manula! Ini Deretan Politisi Tua yang Melebihi Usia Pensiun
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Berita Terkini
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Infografis
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved