Barbie Hsu dan DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah
Rabu, 12 Februari 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelah kematiannya telah menjadi topik hangat, terutama terkait hak waris antara suaminya saat ini, DJ Koo, dan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Media Taiwan melaporkan bahwa aktris tersebut meninggalkan aset senilai USD75 juta atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden tersebut akan diwariskan kepada pria asal Korea Selatan itu dan anak-anaknya. Namun, jika Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, rekening bank, dan investasi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah membuat surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibunya dan kedua anaknya.
Baca Juga: DJ Koo Dituduh Menyembunyikan Asuransi Kematian Barbie Hsu Senilai Rp102 Miliar
Banyak yang meyakini bahwa surat wasiat ini dibuat dalam kondisi darurat dan dapat menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan sengketa warisan. Meskipun topik warisan Barbie Hsu menjadi salah satu pencarian teratas di Weibo, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden tersebut akan diwariskan kepada pria asal Korea Selatan itu dan anak-anaknya. Namun, jika Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, rekening bank, dan investasi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah membuat surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibunya dan kedua anaknya.
Baca Juga: DJ Koo Dituduh Menyembunyikan Asuransi Kematian Barbie Hsu Senilai Rp102 Miliar
Banyak yang meyakini bahwa surat wasiat ini dibuat dalam kondisi darurat dan dapat menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan sengketa warisan. Meskipun topik warisan Barbie Hsu menjadi salah satu pencarian teratas di Weibo, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut.
Lihat Juga :