Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:20 WIB
loading...
Gaji Deddy Corbuzier...
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan menarik perhatian dan angkanya lebih besar dari Raffi Ahmad. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan menarik perhatian setelah dilantik oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta pada Selasa (11/2/2025).

Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan dinilai untuk memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Mantan mentalis ini akan melanjutkan tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lalu, berapa gaji yang diterima Deddy Corbuzier itu?

Baca Juga: Daftar Artis yang Jadi Staf Khusus, Deddy Corbuzier Stafsus Menhan

Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Deddy Corbuzier mendapatkan jabatan yang sangat tinggi dalam kementerian yakni Eselon 1.B, tingkatan jabatan struktural tertinggi dalam suatu instansi pemerintahan.

Dengan begitu, gaji pokok Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sekira Rp3.880.400 hingga Rp6.373.000 per-bulan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan hanya gaji pokok yang diterima Deddy Corbuzier. Dia juga akan menerima tunjangan kinerja yang akan diberikan setiap bulannya.

Tunjangan Deddy Corbuzier

Tunjangan Kinerja sebagai stafsus Menhan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian dan Komunikasi dan Informatika.

Tunjangan Kinerja yang di dapat untuk jabatan kelas 16 yang relevan dengan posisi Deddy Corbuzier, yakni sekira Rp20.695.000. Jika ditambah dengan gaji pokok, maka pendapatan yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus sekira Rp27 juta atau tepatnya Rp27.322.000.

Namun, jika digabungkan semua menghasilannya sebagai stafsus, total penghasilan Deddy Corbuzier mencapai Rp30.000.000 per bulan, tergantung komponen lain yang didapat, seperti fasilitas tambahan.

Dengan memperoleh gaji setara dengan pejabat tinggi serta mengemban peran strategis, Deddy Corbuzier diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang yang diembahnnya itu, yakni memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Gaji Raffi Ahmad

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, Raffi Ahmad mendapatkan gaji dan tunjangan setara menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 6 Bab I tentang Utusan Khusus Presiden.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya disebutkan bahwa menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Ini artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima sebesar Rp18,6 juta. Jika dibandingkan dengan Deddy Corbuzier, yang mendapat gaji Rp27.322.000, maka gaji Raffi Ahmad lebih kecil dari Deddy.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Raffi Ahmad Beberkan...
Raffi Ahmad Beberkan Penyakit yang Membuatnya Harus Operasi Setelah Pulang Haji
Reza Arap Resmi Jadi...
Reza Arap Resmi Jadi Owner Ultrasleep, Brand Milik Deddy Corbuzier
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Pria Mudah Lelah dan...
Pria Mudah Lelah dan Mengantuk Meski Cukup Tidur? Bisa Jadi Tanda Testosteron Rendah
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved