Tak Punya Waktu Bersama Jadi Alasan Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, kalau dua kali berturut-turut tidak hadir, maka perkara bisa diputus tanpa kehadirannya pihak tergugat," lanjutnya.
Baca Juga: Sherina Munaf Sembunyikan Identitas saat Hadiri Sidang Cerai, Tutupi Wajah dengan Masker dan Topi
Saat ini, pengadilan memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi Baskara jika ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Persidangan untuk sementara selesai. Jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," pungkasnya.
Baca Juga: Sherina Munaf Sembunyikan Identitas saat Hadiri Sidang Cerai, Tutupi Wajah dengan Masker dan Topi
Saat ini, pengadilan memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi Baskara jika ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Persidangan untuk sementara selesai. Jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :