Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung
Jum'at, 14 Februari 2025 - 10:34 WIB
loading...
A
A
A
"Dia kan nggak boleh masuk kalau nggak salah di atas, sekarang dia lagi duduk aja, nggak tahu ngapain, cari kutu istrinya kali. Nggak apa-apa," ujar Nikita Mirzani dalam wawancara terpisah.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten telah mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat terhadap Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. Dengan begitu, Razman dan Firdaus sudah tidak bisa lagi menjalankan praktik advokat di pengadilan.
Baca Juga: Hotman Paris Ledek Razman Nasution: Dia Sangat Ketakutan Masuk Penjara
“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Yanto menegaskan, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut untuk dipedomani seluruh pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten telah mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat terhadap Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. Dengan begitu, Razman dan Firdaus sudah tidak bisa lagi menjalankan praktik advokat di pengadilan.
Baca Juga: Hotman Paris Ledek Razman Nasution: Dia Sangat Ketakutan Masuk Penjara
“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Yanto menegaskan, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut untuk dipedomani seluruh pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
(tdy)
Lihat Juga :