Kronologi Vadel Badjideh Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Nikita Mirzani, Berhubungan Intim Lebih dari Sekali
Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Kabar penahanan itu disampaikan langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari kedepan," kata Nurma Dewi dalam konferensi pers kasus ini pada Jumat (14/1/2025).
Dalam kesempat itu, Vadel untuk pertama kalinya ditampilkan di hadapan publik sebagai tersangka. Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 203, sementara rambut gondrongnya dikuncir ke belakang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat tenang dan santai saat diperlihatkan ke publik.
Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tidak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila yang dilakukan Vadel kepada korban.
Baca Juga: Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung
"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ucap dia.
Vadel terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Penetapan tersangka Vadel sendiri didasari dari penemuan dua alat bukti yang kuat hingga keterangan saksi ahli.
Dalam kesempat itu, Vadel untuk pertama kalinya ditampilkan di hadapan publik sebagai tersangka. Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 203, sementara rambut gondrongnya dikuncir ke belakang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat tenang dan santai saat diperlihatkan ke publik.
Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tidak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila yang dilakukan Vadel kepada korban.
Baca Juga: Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung
"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ucap dia.
Vadel terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Penetapan tersangka Vadel sendiri didasari dari penemuan dua alat bukti yang kuat hingga keterangan saksi ahli.
(tdy)
Lihat Juga :