Kronologi Vadel Badjideh Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Nikita Mirzani, Berhubungan Intim Lebih dari Sekali

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:00 WIB
loading...
Kronologi Vadel Badjideh...
Kronologi Vadel Badjideh diduga melakukan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur menarik perhatian publik. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Kronologi Vadel Badjideh diduga melakukan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur menjadi perhatian publik. Bahkan, Vadel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.

Konflik bermula saat Laura Meizani menganyam pendidikan di Inggris. Namun, saat dia pulang ke Indonesia, Laura yang juga dikenal dengan nama Lolly ini dekat dengan Vadel Badjideh . Ini membuat Nikita Mirzani marah.

Baca Juga: Vadel Badjideh Tersangka, Nikita Mirzani Buktikan Jadi Ibu yang Berjuang untuk Anak

Nikita dan Vadel kemudian saling serang di media sosial. Terlebih, muncul kabar bahwa Laura telah hamil dan melakukan aborsi atas ide sang dancer. Konflik itu akhirnya merambah ke ranah hukum setelah Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Vadel Badjideh selaku terlapor dituduh melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga menyuruhnya aborsi.

Nikita kemudian melakukan penjemputan paksa kepada Laura yang memilih selama di Indonesia memilih tinggal di apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selata pada 19 September 2024.

Tidak sendiri, Nikita melakukan penjemputan Laura didampingi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).

Setelahnya, Laura dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta untuk melakuman visum. Dia kemudian ditempatkan di Rumah Aman dibawah pengawasan psikolog dan kepolisian.

Lima bulan di Rumah Aman, Laura kembali menggemparkan publik. Dia kabur dari tempat tersebut dan langsung menyambangi kantor Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh pada 9 Januari 2025.



Di malam yang sama, Razman kemudian menyerahkan Laura ke Polres Jakarta Selatan karena takut dituduh melakukan penculikan. Laura mengatakan jika dirinya sudah sangat jengkel dengan perlakuan ibunya. Apalagi, dia mengklaim bahwa Nikita tak pernah menemuinya selama berada di Rumah Aman. Laura mengaku ditempatkan bersama orang-orang yang kurang pantas, seperti pengidap ODGJ hingga HIV.

Mendengar kabar sang anak kabur, Nikita selaku ibu kandung Laura langsung bergegas ke Polres Jaksel. Di sana, dia mendapat perlawanan dari Laura yang masih disinyalir mengalami gangguan psikilogis.

Nikita juga sempat terlibat percekcokan dengan Razman hingga berujung saling lapor. Akibat kejadian itu, Laura akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur demi mendapat penanganan intensif dari tim dokter terkait kesehatan mentalnya.

Setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan rampung, Laura diserahkan pihak keluarga. Nikita menyebut lokasi sang anak sulit untuk diakses pihak manapun. Belakangan terungkap, Laura berada di luar kota dengan pengawasan ketat.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, Vadel memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Mulanya, dia diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, setelah lima jam diperiksa, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.

Kabar penahanan itu disampaikan langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari kedepan," kata Nurma Dewi dalam konferensi pers kasus ini pada Jumat (14/1/2025).

Dalam kesempat itu, Vadel untuk pertama kalinya ditampilkan di hadapan publik sebagai tersangka. Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 203, sementara rambut gondrongnya dikuncir ke belakang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat tenang dan santai saat diperlihatkan ke publik.

Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tidak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila yang dilakukan Vadel kepada korban.

Baca Juga: Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung

"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ucap dia.

Vadel terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Penetapan tersangka Vadel sendiri didasari dari penemuan dua alat bukti yang kuat hingga keterangan saksi ahli.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved