Anak Nikita Mirzani Disebut 10 Kali Hubungan Intim dengan Vadel Badjideh, Hamil 9 Mei 2024
Minggu, 16 Februari 2025 - 15:00 WIB
loading...
Lolly alias Laura Meizani, anak Nikita Mirzani disebut telah menjalani hubungan intim sebanyak 10 kali dengan Vadel Badjideh. Ini diungkap kuasa hukum Vadel. Foto/Instagram Lolly
A
A
A
JAKARTA - Lolly alias Laura Meizani, anak Nikita Mirzani disebut telah menjalani hubungan intim sebanyak 10 kali dengan Vadel Badjideh . Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), putri sulung Nikita Mirzani itu mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan Vadel sebanyak 10 kali. Dari hubungan tersebut, ia dikabarkan hamil pada 9 Mei 2024.
"Ini kata si Lolly. Dia 10 kali berhubungan dengan Vadel, kemudian dia hamil tanggal 9 Mei," kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).
Setelah mengetahui dirinya mengandung, Razman menyebut bahwa Lolly memilih untuk mengakhiri kehamilannya. Ia melakukan aborsi dengan mengonsumsi pil serta minuman berkarbonasi. Proses tersebut diklaim disaksikan oleh Vadel melalui panggilan video.
![Anak Nikita Mirzani Disebut 10 Kali Hubungan Intim dengan Vadel Badjideh, Hamil 9 Mei 2024]()
Foto/istimewa
Baca Juga: Vadel Badjideh Bersumpah Tidak Pernah Hubungan Intim dan Paksa Anak Nikita Mirzani Aborsi
"Kemudian dia menggugurkan, makan pil, video call. Buktikan video callnya. Kalau video call tidak bisa dibuktikan, berarti tidak bisa dikenakan ke Vadel. Kalau itu dilakukan dengan minum pil sendiri, berarti dia yang menghilangkan janinnya. Ya sudah dia diseret," jelasnya.
Namun, ia merasa ada kejanggalan dalam pernyataan Lolly. Berdasarkan isi BAP, ia mengaku hamil pada Mei 2024, tetapi baru kembali ke Indonesia dari Inggris pada Maret 2025.
"Pengakuan dari Lolly di BAP-nya, mereka video call untuk dia meminum pil, kemudian dengan Sprite, kemudian gugur. Tapi yang jadi aneh buat saya, kan dia bilang perutnya membesar. Nah, kalau kita hitung dia Mei hamil, dia datang ke Indonesia Maret," ujarnya.
"Maret, April, Mei, orang baru bisa hamil itu 30 hari kemudian kan, berarti satu bulan setengah kira-kira gitu. Satu bulan setengah, paling banyak dua bulan hamilnya. Nggak mungkin perutnya buncit bos," tambahnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani, Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Asusila
Karena itu, Razman meminta Lolly untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Menurutnya, menggugurkan kandungan adalah tindakan melawan hukum, dan pihaknya telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Lolly.
"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly. Lolly ingat kembali bahwa kalau kamu melakukan itu sesuai BAP, maka kamu juga harus kena," ungkapnya.
"Nggak ada pilihannya karena itu adalah perbuatan jelas menghilangkan manusia di dalam rahimnya. Jadi itu kalau diaborsi, harus dia bertanggung jawab," sambungnya.
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia, menyebut bahwa Vadel Badjideh diduga menggunakan tipu daya dan relasi kuasa untuk membujuk Lolly agar mau menjalin hubungan intim dengannya
Baca Juga: Terungkap Modus Vadel Badjideh Lakukan Asusila ke Anak Nikita Mirzani, Janji Nikahi Jadi Senjata
"Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," tandasnya.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), putri sulung Nikita Mirzani itu mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan Vadel sebanyak 10 kali. Dari hubungan tersebut, ia dikabarkan hamil pada 9 Mei 2024.
"Ini kata si Lolly. Dia 10 kali berhubungan dengan Vadel, kemudian dia hamil tanggal 9 Mei," kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).
Setelah mengetahui dirinya mengandung, Razman menyebut bahwa Lolly memilih untuk mengakhiri kehamilannya. Ia melakukan aborsi dengan mengonsumsi pil serta minuman berkarbonasi. Proses tersebut diklaim disaksikan oleh Vadel melalui panggilan video.

Foto/istimewa
Baca Juga: Vadel Badjideh Bersumpah Tidak Pernah Hubungan Intim dan Paksa Anak Nikita Mirzani Aborsi
"Kemudian dia menggugurkan, makan pil, video call. Buktikan video callnya. Kalau video call tidak bisa dibuktikan, berarti tidak bisa dikenakan ke Vadel. Kalau itu dilakukan dengan minum pil sendiri, berarti dia yang menghilangkan janinnya. Ya sudah dia diseret," jelasnya.
Namun, ia merasa ada kejanggalan dalam pernyataan Lolly. Berdasarkan isi BAP, ia mengaku hamil pada Mei 2024, tetapi baru kembali ke Indonesia dari Inggris pada Maret 2025.
"Pengakuan dari Lolly di BAP-nya, mereka video call untuk dia meminum pil, kemudian dengan Sprite, kemudian gugur. Tapi yang jadi aneh buat saya, kan dia bilang perutnya membesar. Nah, kalau kita hitung dia Mei hamil, dia datang ke Indonesia Maret," ujarnya.
"Maret, April, Mei, orang baru bisa hamil itu 30 hari kemudian kan, berarti satu bulan setengah kira-kira gitu. Satu bulan setengah, paling banyak dua bulan hamilnya. Nggak mungkin perutnya buncit bos," tambahnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani, Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Asusila
Karena itu, Razman meminta Lolly untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Menurutnya, menggugurkan kandungan adalah tindakan melawan hukum, dan pihaknya telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Lolly.
"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly. Lolly ingat kembali bahwa kalau kamu melakukan itu sesuai BAP, maka kamu juga harus kena," ungkapnya.
"Nggak ada pilihannya karena itu adalah perbuatan jelas menghilangkan manusia di dalam rahimnya. Jadi itu kalau diaborsi, harus dia bertanggung jawab," sambungnya.
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia, menyebut bahwa Vadel Badjideh diduga menggunakan tipu daya dan relasi kuasa untuk membujuk Lolly agar mau menjalin hubungan intim dengannya
Baca Juga: Terungkap Modus Vadel Badjideh Lakukan Asusila ke Anak Nikita Mirzani, Janji Nikahi Jadi Senjata
"Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :