Piyu Padi Ungkap Alasan Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias Berjalan Rumit

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:20 WIB
loading...
A A A
Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono ini menyebut bahwa Ari Bias telah memperjuangkan haknya selama 1,5 tahun melalui jalur hukum yang resmi.

Baca Juga: Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, Piyu Padi Sindir Penyanyi yang Playing Victim

"Kami sebagai asosiasi yang menaungi para pencipta lagu di Indonesia mengetahui dan turut mengawal kasus ini sejak awal sampai adanya putusan dari pengadilan," ujarnya.

"Hingga kita bisa cermati, apa yang diperdebatkan selama ini adalah perbedaan pola pikir dan perbedaan penafsiran masing-masing terhadap Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Berita Terkini
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Sukses Bangun Personal...
Sukses Bangun Personal Branding, Kreator M. Ridho Bagikan Strategi Konten Visual Estetik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Siap-Siap Merinding!...
Siap-Siap Merinding! Kisah Perumahan Horor Legendaris Laddaland Resmi Diadaptasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved