Piyu Padi Ungkap Alasan Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias Berjalan Rumit
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Piyu Komentari Rencana Kasasi Agnez Mo Atas Gugatan Hak Cipta Ari Bias
Gitaris dan Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini juga menegaskan sikap AKSI terhadap putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perkara hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo. Ia menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal hingga keputusan final dari pengadilan.
"Seperti yang kita ketahui bersama, belum lama ini Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara hak cipta antara Ari Bias melawan Agnez Mo," jelasnya.
"Dengan putusan yang menyatakan bahwa Agnez Mo telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dengan menggunakan secara komersial lagu 'Bilang Saja' tanpa izin penciptanya, Ari Bias, di tiga konser," sambungnya.
Gitaris dan Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini juga menegaskan sikap AKSI terhadap putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perkara hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo. Ia menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal hingga keputusan final dari pengadilan.
"Seperti yang kita ketahui bersama, belum lama ini Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara hak cipta antara Ari Bias melawan Agnez Mo," jelasnya.
"Dengan putusan yang menyatakan bahwa Agnez Mo telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dengan menggunakan secara komersial lagu 'Bilang Saja' tanpa izin penciptanya, Ari Bias, di tiga konser," sambungnya.
Lihat Juga :