Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
loading...

Keluarga Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila yang melibatkan Lolly. Foto/Instagram Vadel Badjideh
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila yang melibatkan Lolly alias Laura Meizani, anak Nikita Mirzani.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebutkan bahwa permohonan penangguhan Vadel Badjideh tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayankan oleh keluarga VA (Vadel Badjideh)," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Jadi sudah diterima oleh penyidik. Itu sudah ditindaklanjuti," sambungnya.
![Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh]()
Foto/Instagram Vadel Badjideh
Meski demikian, Nurma belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Vadel mengajukan penangguhan penahanan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir masih berada di tangan penyidik yang sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Oh nanti, itu yang jelas penyidik. Nanti yang lebih paham," jelasnya.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebutkan bahwa permohonan penangguhan Vadel Badjideh tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayankan oleh keluarga VA (Vadel Badjideh)," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Jadi sudah diterima oleh penyidik. Itu sudah ditindaklanjuti," sambungnya.

Foto/Instagram Vadel Badjideh
Meski demikian, Nurma belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Vadel mengajukan penangguhan penahanan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir masih berada di tangan penyidik yang sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Oh nanti, itu yang jelas penyidik. Nanti yang lebih paham," jelasnya.
Lihat Juga :