Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB
loading...
Berapa Pajak Warisan...
Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana, termasuk harta warisan.

Setelah merayakan ulang tahun ke-40 pada 2024 lalu, Pangeran Harry mendapat hadiah spesial. Hal ini berupa uang warisan yang ditinggalkan oleh nenek buyutnya, Ibu Suri.

Menurut laporan, Harry setidaknya menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau sekira Rp143,4 miliar. Kakaknya, Pangeran William, juga ikut menerima warisan, tetapi angkanya disebutkan lebih kecil dari suami Meghan Markle itu.

Berdasarkan hukum Inggris, ada aturan mengenai pajak warisan hingga 40 persen. Ketentuannya berlaku jika seseorang meninggalkan aset yang nilainya di atas ambang batas tertentu kepada para keturunannya setelah dia meninggal.

Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?

Foto/Getty Images
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Larang Pangeran George Punya Ponsel, Ini Alasannya!
Meghan Markle Dikabarkan...
Meghan Markle Dikabarkan Kecewa Bertemu Raja Charles, Tak Sehangat yang Dibayangkan
Terungkap! Ratu Camilla...
Terungkap! Ratu Camilla Ternyata Masih Kerabat Madonna dan Celin Dion
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Momen Langka, Raja Charles...
Momen Langka, Raja Charles Reuni dengan Keluarga Pangeran Harry
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Rekomendasi
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Tantri Kotak Nyaris...
Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton, Arda Naff Buka Suara
Viral! Tantri Kotak...
Viral! Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton Pria di Atas Panggung
Zaskia Adya Mecca Izinkan...
Zaskia Adya Mecca Izinkan Anak Bolos Sekolah, Alasannya Bikin Salut
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Tantri Kotak Ungkap...
Tantri Kotak Ungkap Update Kasus Dugaan Penipuan, Pelaku Masih Diburu
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved