Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB
loading...
Berapa Pajak Warisan...
Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana, termasuk harta warisan.

Setelah merayakan ulang tahun ke-40 pada 2024 lalu, Pangeran Harry mendapat hadiah spesial. Hal ini berupa uang warisan yang ditinggalkan oleh nenek buyutnya, Ibu Suri.

Menurut laporan, Harry setidaknya menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau sekira Rp143,4 miliar. Kakaknya, Pangeran William, juga ikut menerima warisan, tetapi angkanya disebutkan lebih kecil dari suami Meghan Markle itu.

Berdasarkan hukum Inggris, ada aturan mengenai pajak warisan hingga 40 persen. Ketentuannya berlaku jika seseorang meninggalkan aset yang nilainya di atas ambang batas tertentu kepada para keturunannya setelah dia meninggal.

Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?

Foto/Getty Images
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Kabar Bahagia! Putri...
Kabar Bahagia! Putri Eugenie Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Berita Terkini
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved