Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB
loading...
A A A
Menurut peraturan saat ini, pajak warisan hanya berlaku untuk perwalian jika didirikan dalam kurun waktu tujuh tahun sejak kematian individu tersebut. Namun, karena Ibu Suri meninggal pada 2002, perwalian ini tidak lagi dikenakan pajak warisan.



Baca Juga: Perselisihan Pangeran Harry dengan Keluarga Kerajaan Memburuk Imbas William Enggan Memaafkan

Sebelum adik ipar Kate Middleton itu, penghindaran pajak warisan juga dilakukan Raja Charles III saat mewarisi harta ibunya, Ratu Elizabeth II, yang ditaksir mencapai 652 juta pound sterling atau Rp12 triliun. Dia bisa menghindari pajak karena aturan pajak warisan tidak harus dibayarkan pada saat pengalihan aset dari satu penguasa ke penguasa lain.

Klausul itu disetujui pada 1993 oleh Perdana Menteri Inggris saat itu, John Major. Singkatnya, aturan tersebut mengikat bahwa setiap warisan yang diwariskan dari penguasa lama ke penguasa baru akan terhindar dari pungutan 40 persen yang diterapkan pada aset senilai lebih dari 325 ribu atau Rp6,6 miliar.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Kabar Bahagia! Putri...
Kabar Bahagia! Putri Eugenie Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved