Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti
loading...

Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar Rabu (19/2/2025). Foto/Nurul Amanah
A
A
A
JAKARTA - Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Agnez Mo mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang (UU) yang menjadi perdebatan di kalangan musisi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan undangan dari Menkum, dan sebagai warga negara yang baik, ia ingin memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.
![Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti]()
Foto/Instagram Agnez Mo
Pelantun Matahariku ini mengakui bahwa ketidakjelasan mekanisme royalti telah menimbulkan kebingungan. Tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi banyak musisi lain di Indonesia.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," jelasnya.
Dalam situasi yang penuh polemik ini, penyanyi 38 tahun ini justru melihat kesempatan untuk mendalami UU Hak Cipta dan royalti lebih lanjut agar sistemnya lebih transparan dan tepat sasaran.
Agnez Mo mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang (UU) yang menjadi perdebatan di kalangan musisi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan undangan dari Menkum, dan sebagai warga negara yang baik, ia ingin memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.

Foto/Instagram Agnez Mo
Pelantun Matahariku ini mengakui bahwa ketidakjelasan mekanisme royalti telah menimbulkan kebingungan. Tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi banyak musisi lain di Indonesia.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," jelasnya.
Dalam situasi yang penuh polemik ini, penyanyi 38 tahun ini justru melihat kesempatan untuk mendalami UU Hak Cipta dan royalti lebih lanjut agar sistemnya lebih transparan dan tepat sasaran.
Lihat Juga :