Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:20 WIB
loading...
Agnez Mo Temui Menteri...
Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar Rabu (19/2/2025). Foto/Nurul Amanah
A A A
JAKARTA - Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agnez Mo mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang (UU) yang menjadi perdebatan di kalangan musisi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan undangan dari Menkum, dan sebagai warga negara yang baik, ia ingin memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.

Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti

Foto/Instagram Agnez Mo

Baca Juga: Agnez Mo Sindir Musisi yang Menyerang soal Royalti: Gue Ditumbalin karena Agenda Kalian



Pelantun Matahariku ini mengakui bahwa ketidakjelasan mekanisme royalti telah menimbulkan kebingungan. Tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi banyak musisi lain di Indonesia.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," jelasnya.

Dalam situasi yang penuh polemik ini, penyanyi 38 tahun ini justru melihat kesempatan untuk mendalami UU Hak Cipta dan royalti lebih lanjut agar sistemnya lebih transparan dan tepat sasaran.

"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar," ujarnya.

Baca Juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubungi untuk Minta Dukungan di DPR, Bukan Bahas Royalti

"Dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tambahnya.

Di sisi lain, sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, ia merasa penting untuk memahami aturan ini. Terutama karena mantan artis cilik tersebut memiliki pengalaman di industri musik internasional.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," ungkapnya.

Pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto ini juga membandingkan mekanisme royalti di Indonesia dengan sistem yang diterapkan di Amerika Serikat. Di mana ia telah menjadi anggota BMI (Broadcast Music, Inc.) selama 12 tahun.

Baca Juga: Harta Kekayaan Agnez Mo, Penyanyi Indonesia yang Didenda Bayar Royalti Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa. Saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun," ucapnya.

"Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved