Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Kamis, 20 Februari 2025 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," tambahnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Lolly Akhirnya Bertemu setelah Lama Berkonflik
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Lolly Akhirnya Bertemu setelah Lama Berkonflik
(dra)
Lihat Juga :