Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Kamis, 20 Februari 2025 - 12:45 WIB
loading...
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman dan pemerasan. Tak seorang diri, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni IM. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman dan pemerasan. Tak seorang diri, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Ade Ary mengatakan Nikita sejatinya diperiksa pada hari Kamis (20/2/2025) di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Rahasiakan Keberadaan Lolly meski Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Disebut demi Perlindungan Hukum
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Ade Ary mengatakan Nikita sejatinya diperiksa pada hari Kamis (20/2/2025) di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Rahasiakan Keberadaan Lolly meski Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Disebut demi Perlindungan Hukum
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.
Lihat Juga :